Pengertian BPUPKI
BPUPKI adalah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Singkat Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Sejarah BPUPKI
Pembentukan BPUPKI pihak Jepang ialah sebagai usaha untuk memperoleh dukungan rakyat Indonesia dengan cara menjanjikan pihak Jepang akan membantu mendapatkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Badan tersebut termasuk suatu badan yang dibuat oleh pemerintah pendudukan balatentara bangsa Jepang 1 Meret 1945 (terdapat juga yang mengatakan tanggal 29 April 1945).
Ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat adapun wakilnya adalah Ichibangase Yoshio “masyarakat jepang” dengan Raden Pandji Soeroso. Sedangkan Anggota BPUPKI sebanyak 67 orang yang terdiri dari 60 orang yang termasuk tokoh Indonesia sementara 7 diantara anggotanya ialah bangsa Jepang. BPUPKI mempunyai tugas untuk mempelajari & menyidik hal-hal yang berbau politik ekonomi, ataupun tata pemerintahan sampai hal lainnya yang diperlukan guna proses persiapan Kemerdekaan bangsa Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Ciri, Bentuk, Tujuan Serta Contoh Dari Nasionalisme Di Indonesia “Lengkap”
Pembentukan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkanDokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaanIndonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Suroso.
Adapun latar belakang pembentukan BPUPKI secara formil, termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945, dilihat dari latar belakang dikeluarnya Maklumat No. 23 itu adalah karena kedudukan Facisme (kekuasaan) Jepang yang sudah sangat terancam. Maka sebenarnya, kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan membentuk BPUPKI bukan merupakan kebaikan hati yang murni tetapi Jepang hanya ingin mementingkan dirinya sendiri, yaitu pertama; Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan cara memikat hati rakyat Indonesia, dan yang kedua; untuk melaksanakan politik kolonialnya.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Suroso, dengan wakil Abdul Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
Pada tahun 1944 saipan jatuh ke tangan sekutu.dengan pasukan jepang di Papua Nugini Kepulauan Solomon,dan Kepulauan Marshall yang berhasil di pukul mundur oleh pasukan sekutu.Dalam situasi kritis tersebut,pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada , pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa , mengumumkan pembentukan badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan INDONESIA (Dokuritsu Junbi Cosakai) . pengangkatan pengurus ini di umumkan pada tanggal 29 april 1945 .
dr.Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai (Kaico), sedangkan yang duduk sebagai ketua muda (fuku kico) pertama di jabat oleh seorang jepang , Shucokai cirebon yang bernama Icibangase . R .P .Suroso diangkat sebagai kepala sekertariat dengan di bantu oleh Toyohiti Masuda dan Mr. A. G . Pringodigdo pada tanggal 28 mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian badan penyelidik Usaha-Usaha persiapan kemerdekaan bertempat di gedung Cuo sangi in, jalan pejambon (Sekarang GedungDepartemen Luar negri) ,jakarta.upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat jepang yaitu jendral Itagaki (panglima tentara ke tujuh yang bermarkas di singapura) dan letnan jendral nagano (panglima tentara Keenam belas yang baru ). Pada kesempatan itu di kibarkan bendera jepang ,Hinomaru oleh Mr.A.G. pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera merah putih oleh toyohiko Masuda.
Rapat Pertama BPUPKI
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada jaman kolonial Belanda. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
- peri kebangsaan
- peri ke Tuhanan
- kesejahteraan rakyat
- peri kemanusiaan
- peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo mengusulkan lima asas yaitu
- persatuan
- mufakat dan demokrasi
- keadilan sosial
- kekeluargaan
- musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:
- kebangsaan Indonesia
- internasionalisme dan peri kemanusiaan
- mufakat atau demokrasi
- kesejahteraan social
- Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
- Sosionasionalisme
- Sosiodemokrasi
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
- Soekarno (ketua)
- Moh. Hatta (wakil ketua)
- Achmad Subardjo (anggota)
- Muhammad Yamin (anggota)
- Wachid Hasyim(anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (anggota)
- Abikusno Tjokrosujoso(anggota)
- Agus Salim (anggota)
- A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rapat Kedua BPUPKI
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikusno Tjokrosujoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
- Dr. Mr. Supomo (ketua merangkap anggota)
- Wongsonegoro
- Achmad Subardjo
- A.A. Maramis
- R.P. Singgih
- Agus Salim
- Sukiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b. pembukaan UUD c. batang tubuh UUD. Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
A. Perumusan Dasar Negara Indonesia
untuk merumuskan UUD diawali dengan pembahasan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka .
1. Rumusan Mr. Muh. Yamin
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
- peri kebangsaan
- peri kemusiaan
- peri ke-tuhanan
- periKerakyataan
- Kesejahteraan rakyat
2. Rumusan prof. Dr .Mr. Supomo
Pada tanggal 31 mei 1945 prof. Dr.Mr Supomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan
- Musyawarah
- Keadilan sosial
3. Rumusan Ir. Soekarno
Pada tanggal 1juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama , itu .pada kesempatan itulah Ir Soekarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai ”Lahirnya pancasila ”.selain berisi pandangan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka ,keistimewaan pidato Ir Soekarno juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara ,yaitu pancasila ,Trisiia ,atau Ekasila .
Selanjutnya ,sidang memilih nama pancasila sebagai nama dasar negara .Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir Soekarno adalah sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
B. Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 jini 1945 BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan dengan 9orang . oleh karna itu, panitia ini di sebut juga sebagai panitia sembilan. Anggotanya berjumlah 9orang , yaitu sebagai berikut:
- Ir.Soekarno
- Drs.Moh. Hatta
- Mr. Muh. Yamin
- Mr. Ahmad subardjo
- Mr. A.A . Maramis
- Abdul kadir Muzakir
- K. H. Wachid Hasjim
- H. Agus Salim
- Abikusno Tjokrosjos
Mr. Muh. Yamin menamakan rumusan tersebut piagam Jakarta atau Jakarta Charter. rumusan rancangan dasar negara Indonesia Merdeka itu adalah sebagai berikut :
- Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at islam sebagai pemeluk –pemeluknya ,
- (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kesatuan Indonesia
- (dan) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi kerakyatan indonesia
C. Pembentukaan Pemerintahan Indonesia
1. Pembentukaan Pelengkapan Negara
a. sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945
- pembahasan dan pengesahaan UUD
- perubahan UUD dalam rapat PPKI tanggal 18agustus 1945
- masa lah penmgangkatan presiden dan wakil presiden
- pembentukan komite nasional
b. Sidang PPKI tgl 19 agustus 1945
- pembagia wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi beserta Gubernur
- pembentukan komite Nasionol
- menetapkan 12 kementrian
c. sidang PPKI tgl 22 agustus 1945
- pembentukan komite nasionol
- pembentukan partai nasional Indonesia
- pembentukan bsdan keamanan Rakyat (bkr)
- rapat raksasa di lapangan ikada
2. Perubahan otoritas knip dan lembaga kepresidenan pada awal kemerdekaan
- kebinet presidensil pertama
- maklumat pemerintah no.x tgl 16 oktobor 1945
4. maklumat pemerintah tanggal 3 november 1945
5. maklumat pemerintah tgl 14 november 1945
D. Penyusunan kekuatan pertahanan keamanan
- pembentukan bkr
- pembentukan tentara nasional
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Ingin Mengenal Sosok Soekarno Secara Lebih Dekat? Inilah Biografi Soekarno
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) ( ??????? ) Dokuritsu Junbi Iinkai, lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Keanggotaan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Soekarno(Ketua)
- Moh. Hatta(Wakil Ketua)
- Mr. Dr. Supomo(Anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat(Anggota)
- P. Suroso (Anggota)
- Sutardjo Kartohadikusumo (Anggota)
- Kiai Abdul Wachid Hasjim(Anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo(Anggota)
- Otto Iskandardinata(Anggota)
- Abdul Kadir (Anggota)
- Pangeran Surjohamidjojo (Anggota)
- Pangeran Purbojo (Anggota)
- Mohammad Amir(Anggota)
- Abdul Abbas (Anggota)
- Mohammad Hasan (Anggota)
- GSSJ Ratulangi (Anggota)
- Andi Pangerang (Anggota)
- H. Hamidan (Anggota)
- I Gusti Ketut Pudja (Anggota)
- Johannes Latuharhary(Anggota)
- Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
- Achmad Subardjo(Anggota)
- Sajuti Melik(Anggota)
- Ki Hadjar Dewantara(Anggota)
- A.A. Wiranatakusuma(Anggota)
- Kasman Singodimedjo(Anggota)
- Iwa Kusumasumantri(Anggota)
Persidangan
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan antara lain:
- mengesahkan Undang-Undang Dasar,
- memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI,
- membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
Berkaitan dengan UUD, terdapat perubahan dari bahan yang dihasilkan oleh BPUPKI, antara lain:
- Kata Muqaddimahdiganti dengan kata Pembukaan.
- Kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyadi dalam Piagam Jakartadiganti dengan Ketuhanan yang Mahaesa.
- Mencoret kata-kata … dan beragama Islampada pasal 6:1 yang berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam.
- Sejalan dengan usulan kedua, maka pasal 29 pun berubah.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Negara Beserta Fungsi dan Tujuan
Tujuan dan Tugas BPUPKI
Tujuan BPUPKI
Tujuan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) ialah membuat ketertarikan simpati bangsa Indonesia agar supaya dapat membantu jepang dalam peperangan melawan sekutu dengan cara memberi janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia, menjalankan politik kolonialnya yang didirikan pada tanggal 1 maret tahun 1945 (Bagi bangsa Jepang). Untuk mempelajari serta menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan proses pembentukan Republik Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal penting yang terkait dengan tata pemerintahan Indonesia merdeka (untuk Indonesia).
- Bertujuan untuk menarik simpati rakyat indonesia supaya membantu jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada indonesia, melaksanakan politik kolonialnya didirikan pada tanggal 1 maret 1945.
- Bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.
Tugas BPUPKI
Tugas utama BPUPKI yaitu untuk mempelajari serta menyelidiki hal hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.
BPUPKI mempunyai tugas utama guna mempelajari juga menyelidiki berbagai persoalan penting yang berhubungan dalam pembentukan Negara Indonesia dari mulai aspek politik ekonomi, lalu pemerintahan serta hal penting yang lainnya. Sesuai hasil sidang, tugas BPUPKI diantaranya:
- Membahas tentang hal yang berkaitan dngan Dasar Negara.
- Pembentukan reses dalam waktu satu bulan.
- Pembentukan Panitia Kecil atau juga panitia delapan dengan tugas menampung beberapa saran serta konsepsi dari para anggotanya.
- Membantu panita sembilan dan juga panita kecil.
- Selanjutnya Hasil dari panitia sembilan adalah Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Fungsi Dan Peranan UUD 1945 Lengkap
Masa Reses BPUPKI
Sampai masa persidangan yang pertama berakhir, masih juga belum ditemukan adanya kesepakatan perumusan dasar negara Indonesia dengan cara tepat. Maka dari itu, dibentuklah Panitia Sembilan dengan tugas guna menggodok berbagai sumbangan konsep dasar negara Republik Indonesia yang sebelumnya telah dikemukakan anggota BPUPKI.
Dibawah ini adalah susunan anggota dari panitia sembilan:
- Soekarno sebagai ketua.
- Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.
Anggotanya:
- Prof. Mohammad Yamin, S.H.o
- Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
- Abdul Wahid Hasjimo
- Agus Salim
- Abdoel Kahar Moezakiro
- Alexander Andries Maramis
- Raden Abikusno Tjokrosoejoso
Setelah perundingan antara 4 anggota dari kebangsaan (nasionalis), 4 orang juga dari pihak keagamaan (islam). Maka pada tanggal 22 Juni tahun 1945, Panitia Sembilan bertemu lagi sampai akhirnya rumusan dasar negara Indonesia atau yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), pada waktu itu disebut dengan Gentlement Agreement. Piagaam Jakarta, menyatakan dasar negara Indonesia ialah:
- Ketuhanan disertai kewajiban menjalankan Syariat Islam untuk pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dlam akebijaksanaan permusyawaratan dan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disamping itu 2 sidang resmi tersebut, BPUPKI juga mengadakan persidangan yang tidak resmi dengan dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI. Pemimpin siding tidak resmi itu ialah Bung Karno dengan pembahasan tentang rancangan “Pembukaan “(Preambule) dalam Undang-Undang Dasar 1945.