Pengertian dan Sejarah Linguistik Beserta Menurut Para Ahli

Diposting pada

Pengertian-Linguistik-dan-Menurut-Para-ahli

Pengertian Ilmu Liguistik

Kata linguistik berasal dari kata dalam bahasa latin yaitu “lingua” yang memiliki arti yaitu ’bahasa’. Dalam bahasa Perancis, terdapat tiga istilah yang berkaitan atau yang memiliki arti yang sama dengan kata linguistik, diantaranya yaitu:

  • Langage, yang berarti bahasa secara umum.
  • Langue, yang memiliki arti sebagai suatu bahasa tertentu.
  • Parole, yang berarti bahasa dalam wujud yang nyata yakni berupa ujaran.

Ilmu linguistik sering juga sering disebut dengan kata linguistik umum atau general linguistics. Jadi, ilmu linguistik tidak hanya membahasa atau mengkaji tentang sebuah bahasa saja, melainkan membahas atau mengkaji hingga seluk beluk bahasa pada umumnya, yang mana dalam Perancis diistilahkan dengan kata “langage”.

Linguistik juga diartikan sebagai salah satu ilmu yang mempelajari bahasa sebagai bagian dari suatu kebudayaan dengan berdasarkan struktur bahasa itu sendiri. Para antropolog telah membedakan tujuh unsur kegiatan manusia dan sekelompok masyarakat yang mencirikan kepribadian mereka adalah sebagai berikut:

  • Bahasa
  • Agama
  • Kesenian
  • Sistem peralatan
  • Sistem mata pencaharian
  • Sistem ilmu pengetahuan
  • Sistem masyarakat

Keseluruhan kegiatan anggota masyarakat serta corak kegiatan dari anggota masyarakat itu dirangkumkan dengan suatu definisi yaitu kebudayaan.  Bahasa adalah salah satu bagian dari kebudayaan manusia.  Bahasa adalah suatu alat perekam kebudayaan.  Pada awalnya, berdasarkan analisis terhadap bahasa berdasarkan dari fungsi bahasa yaitu bahasa digunakan sebagai suatu alat perekam dari kegiatan kebudayaan.  Pengamatan bahasa baik dari luar ataupun studi di luar bahasa itu sendiri sifatnya adalah ekstralinguistik. Bahasa itu sendiri merupakan bagian dari suatu kebudayaan serta hasil dari kegiatan kebudayaan itu sendiri.  Pada linguistik moderen ingin mengembalikan otonomitas bahasa.  Adapun ilmu yang memilih bahasa untuk  menjadi obyek analisis dan penelitian tersebut disebut dengan linguistik.

Secara populer orang asing menyatakan bahwa linguistic adalah ilmu tentang bahasa; atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya; atau lebih tepat lagi, seperti dikatakan Martiner (1987: 19), telaah ilmiah mengenai bahasa manusia. Kata linguistik berpadanan dengan lingustic dalam bahasa Inggris , linguistique dalam bahasa prancis, dan linguistiek dalam bahasa Belanda diturunkan dalam bahasa latin lingua  yang berarti ‘bahasa’.

Prancis mempunyai dua istilah, yaitu langue dan langage dengan makna yang berbeda.  Langue berarti suatu bahasa tertentu, seperti bahasa inggris, bahasa jawa, atau bahasa Prancis. Sedangkan langage berarti bahasa secara umum, dan parole adalah bahasa dalam wujudnya yang nyata, yang kongkret, yaitu yang berupa ujaran. Linguistik terutama membicarakan bahasa secara nonhistoris atau secara sinkronik dan mempelajari bahasa serta kedudukannya pada kurun tertentu tanpa melihat sejarah sebelumnnya. Contoh studi sinkronik yang mempelajari bahasa Indonesia zaman sekarang ini; bukan mempelajari proses perkembangan/perubahan dari bahasa Indonesia zaman Abdullah bin Abdul Kadir Munsi menjadi bahasa Indonesia zaman Rendra sekarang ini. Kebanyakan, pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada linguistik modern sekarang ini bukanlah soal-soal sejarah bahasa, tetapi antara lain:

  1. Apakah fungsi bahasa dalam masyarakat?
  2. Bagaimana kita menganalisis bahasa?
  3. Apakah semua bahasa mempunyai jenis kata yang sama?
  4. Bagaimana hubungan bahasa dengan pikran?
  5. Dan sebagainya.
  6. Pertanyaan-pertanyaan diatas menghendaki jawaban nonhistoris

Linguistik membekali kita kemampuan menyikapi studi bahasa dengan pasti dan dengan cara sistematik. Linguistik menanamkan kondisi analisis berpikir akan segala sesuatu yang terjadi di dalam bahasa.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Stratifikasi Sosial – Bentuk, Ciri, Pembentukan & Manfaat Hingga Kerugiannya | Ayoksinau.com


Linguistik Menurut Para Ahli

Beberapa para ahli telah mengemukakan pendapatnya mengenai definisi linguistik. Berikut ini adalah definisi linguistik dari pendapat para ahli yang telah dikemukakan:

  • Menurut Bloomfield (1933: 20 – 34), definisi dari linguistik yaitu sains (science), seperti halnya ilmu fisika dan ilmu kimia adalah bagian dari sains (science).
  • Menurut Comsky, definisi dari linguistik yaitu suatu generatif yang sifatnya adalah mentalistik hal ini dikarenakan tujuan utamanya adalah untuk menjelaskan hakekat kompetensi (competence) dan bukan menjelaskan hakekat kinerja (performance).
  • Menurut Hjlemslev, definisi dari linguistik adalah suatu contoh metasemiotika (telaah tentang bahasa yang juga adalah bahasa itu sendiri).
  • Menurut Benveniste, definisi linguistik yaitu suatu perbedaan antara dimensi-simensi semantik dan semiotik pada suatu bahasa.
  • Menurut Newmark, definisi lingusitik yaitu suatu ide dasar yang ada di dalam suatu teks yang bersangkutan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa makna ini tidak berbeda jauh dari serangkaian makna leksikal.
  • Menurut Martinet (1987: 19), definis linguistik yaitu suatu ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya.
  • Menurut Matthews, definisi dari linguistik adalah suatu studi ilmiah atau ilmu bahasa yang mempelajari tentang bahasa.
  • Menurut Harimuti Kridalaksana, linguistik didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang tata bahasa.
  • Menurut Dubois, Jean, definisi dari linguistik yaitu suatu kajian ilmiah tentang bahasa.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 10 bahasa pemograman yang banyak dipakai di indonesia


Sejarah perkembangan linguistic

Sebagai ilmu yang mengkaji bahasa, linguistic tentu sudah mengalami perkembangan sesuai dengan kerangka yang digunakan oleh para peneliti dalam memahami sekaligus meneliti realitas bahasa yang digunakan manusia. Perthatian terhadap kajian bahasa senantiasa menjadi tuntunan dalam sejarah kehidupan manusia khususnya bagi bangsa-bangsa yang bahasanya terkait langsung dengan penulisan kitab-kitab suci, seperti halnya bahasa Arab yang bahasanya terkait erat dengan kitab suci Al-quran, bahasa sansekerta terkait langsung dengan kitab suci agama hindu. Begitu juga Yunani dan bahasa latin Eropa dianggap sebagai bahasa suci karena kitab suci mereka ditulis dengan bahasa sansekerta. Perhatian mengenai kajian bahasa pada masa ini cenderung kepada pembahasan yang bersifat umum yaitu pembahasan mengenai asal-usul dan perkembangan bahasa, pembahasan tentang bahasa mana yang paling utama dan pembahasan mengenai lafadz-lafadz.

Telah terjadi perkembangan penting dalam kajian bahasa ketika Sir William Jones (1786) membuka luas untuk kajian bahasa yang diarahkan pada upaya untuk melakukan perbandingan antara bahasa Sansekerta dengan bahasa-bahasa Eropa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa linguistic mulai melakukan kajian bahasa secara ilmiah berupa kajian perbandingan (dirasah muqaranah) secara khusus antara bahasa-bahasa Indo-Eropa. Karena hal itu pun maka pada abad ke Sembilan belas menjadi suatu masa pengkajian bahasa secara komparatif dan historic khususnya bahasa Hindia-Eropa. Sementara itu, De Saussure seorang ahli bahasa berkebangsaan Swiss menjelaskan mengenai fase-fase perkembangan kajian bahasa. Dia berpendapat bahwa perkembangan kajian kebahasaan terus terjadi melalui tiga fase, yaitu:

  • Fase awal, pada fase ini kajian dipusatkan pada kajian Grammar. Kajian ini bertujuan untuk membedakan antara bentuk-bentuk yang benar dan yang salah dalam  bahasa. Dengan demikian kajian ini bersifat normative (mi’yari).
  • Fase kedua, munculnya istilah Filologi (fiqh lughah) yang berpusat di sekolah Iskandariyah. Istilah Filologi ini adalah kajian yang berangkat secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang peniliti bahasa yaitu Friedrich August Wolf tahun 1777 M sampai sekarang. Tetapi dalam kajiannya Filologi ini juga mengkaji bahasa secara mendasar atau dengan kata lain objek kajiannya bukan bahasa secara mendasar tetapi lagi-lagi pembahasannya lebih cenderung pada penjelasan bentuk-bentuk yang baik dari sebuah tulisan, dengan demikian kajiannya memberi manfaat kepada sejarah sastra dan kebiasan-kebiasaan berbahasa karena disinilah mereka menetapkan prinsip-prinsip dalam kritik sastra, cara-cara dan tujuan-tujuannya.
  • Fase ketiga, peneliti bahasa mulai membuka perbandingan antara bahasa-bahasa yang ada. Hal inilah yang menjadi tonggak lahirnya Comparativ philology (fiqh al-muqaran). Franzz Bopp telah menulis hasil kajiannya tentang sistem bentuk dalam bahasa sansekerta dan dibandingkan dengan bahasa Yunani, latin, Persia dan Jerman.

Perkembangan kajian bahasa terus berlanjut, hal ini ditunjukkan dengan adanya bentuk yang lebih jelas pada fase ini. Jika dilihat dari abad ke Sembilan belas kita mengetahui batasan-batasan kajian fiqih lughah sedangkan disini kita dapat membedakan fiqh lughah dengan ilmu lughah. Kajian tentang bahasa sansekerta merupakan tonggak dari kajian bahasa. Max Muller mengatakan bahwa bahasa sansekerta menjadi dasar pertama dalam kajian perbandingan bahasa (fiqh lughah al-muqaran). Lalu dia juga berpendapat bahwa seorang peneliti perbandingan bahasa (fiqh lughah al-muqaran) yang tidak mengetahui bahasa sansekerta maka posisinya diibaratkan seperti ahli astronomi yang tidak mengetahui ilmu fisika.

Sementara itu ilmu lughah (linguistic) lahir dan menjadi sebuah ilmu yang menjadi kelajutan dari kapan bahasa oleh para peneliti selanjutnya ditangan seorang ahli bahasa bernama Ferdinand de Saussure menyebarluaskan isi kuliah De Saussure menyampaikannya di Geneva. Penyebaran dan pengembangan pemikiran-pemikiran De Seassure dikumpulkan dalam sebuah buku yang diberi judul “Course de linguistique generale”. Buku ” Course de linguistique generale” ini berisi catatan-catatan kuliah dan tulisan-tulisan yang terkait dengan kajian bahasa.

Ferdinand de Saussure lahir di Suasiero pada tanggal 17 November 1857 M. Ayahnya berasal dari Perancis dia belajar di Geneva kemudian pindah ke Levjig untuk melanjutkan belajar diperguruan tinggi pada usia 12 tahun. Dia belajar kepada ahli Filologi orang Almania bernama G. Curtius. Saussure telah menyusun sebuah buku mengenai penetapan sistem mendasar bagi huruf vocal bahasa Hindia-Eropa yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul “taqrir haul al-nidzam al-asasi li ahruf al-illah fi al-lughat al-hindiyyah al-irubiyyah”. Penyusunan buku ini dilakukan ketika dia berusia 22 tahun. Buku ini dipandang oleh para peneliti bahasa sebagai karya monumental dan sangat penting khususnya mengenai perbandingan bahasa (fiqh lughah al-muqaran), buku ini menjadi bahan referensi dan banyak dmanfaatkan sampai sekarang. De Saussure melakukan perjalanan ke Paris Perancis dan dia mengajar di perguruan tinggi Paris. Dia mengajar tentang Comparative Structure (Nahw al-muqaran) di perguruan ini dari tahun 1881 sampai tahun 1889. Pada tahun 1891 M dia pindah ke sekolah tinggi Geneva, dan di perguruan tinggi dia pertama mengajar Comparative structure kemudian mengajar General Linguistic. Dia meninggal dunia pada 1913 M.

Sementara itu syaf sulaeman yang dikutip oleh mansoer pateda menjelaskan perkembangan linguistik dan membaginya pada beberapa periode sebagai berikut;


Periode Awal

  • Masa India
    Pada periode ini kajian bahasa dapat dicirikan oleh faktor logika yang menjadi tumpuan analisis. Pada eriode ini jjuga dapat dikethui bahwa orientasi dalam mempelajari bahasa di India ditujukan untu kepentingan agama. Bunyi-bunyi bahasa dipelajari dengan sekksam bukan unntuk mengetahui hakikat bahasa tetapi semata-mata untuk mennjaga hikmah yang terdapat dalam buku-buku veda.
  • Masa Yunani
    Pada masa ini pandangan mereka (ahli bahasa) terhadap bahasa bertitik tolak dari filsafat, karena pda waktu itu yang bergerak dalam bidang bahasa adalah para filosof. Misalnya Plato yang terkenal dengan percakapannya yang berjudul Kratylos mempersoalkan tentang hubungan antara lambang dan acuannya. Socrates berpendapat bahwa antra lambang dan acuannya harus sesuai, sedangkan Aristoteles berpendapat bahwa hubungan antara lambang dan acuannya bersifat konvensional (kemufakatan masyarakat pemakai bahasa).
  • Masa Romawi
    Pada masa ini ada seorang tokoh yang sangat berhati-hati mebahas bidang linguistik yaitu Varro (116-27 SM). Varro menulis buku yang berjudul De Lingua Latina dalam buku tersebut varo membahas tentang; etimologi, dan morfologi,. Selain Varo masih ada ahli bahasa yang hidup pada masa itu yaitu Prisscia yang dikenal sebagai peletak dasar tata bahasa Priscia.
  • Masa Pertengahan
    Ciri utama dari masa ini adalah peran utama yang dipegang oleh sistem pendidikan latin. Pada masa ini syarat utama untuk mendapat penghargaan yakni dari kemahiran seseorang dalam berbahasa latin karena bahasa latin dianggap sebagai bahasa gereja, bahasa diplomasi dan bahsaa ilmu pengatahuan. Yang berkembang pada masa ini adalah skolastik yaitu; suat cara mempelajari ilmu yang diperoleh di biara-biara, pertemuan alim ulama dan di sekolah-sekolah istana
  • Masa Renaisance
    Berbicara mengenai renaisance, ada dua hal yang menjadi kebanggaan yakni; 1) tuntutan terhadap manusia untuk menjadi homo trilinguis (menguasai bahasa latin, yunani, ibrani). 2) bahasa-bahasa di Eropa mendapat perhatian dan diperbandingkan. Dengan kata lain, timbul hasrat untuk mempelajari bahasa daerah bahkan kitab innjil yang ditulis dengan bahasa ibrani dan yunani diterjemahkan kedalam bahasa darah.

Periode perkembangan (abad 18-19 M)

Kalau pada periode awal kita melihat bahasa dianggap sebagai alat, maka pada periode perkembangan, bahaa harus diselidiki sebgai bahasa. Jadi mulai ada pemikiran untuk menjadikan linguisstik seagai ilmu yang otonom. Bahas dipelajari sebagai objek dan bukan sebagai alat. Lain daripada itu pendekatan yang dipakai tidak berorientasi pada logika dan filsafat tetapi sudah lebih tertuju pada “apa adanya”. Untuk menelusuri perkembangan linguistik pada periode ini, kita terpaksa melihatnya dari kemajuanyang terdapat pada tiap abada yang kita mulai dari perkembangan pada abad ke-18.

  1. Abad Kedelapan Belas
    Pada abad ke-17 kita melihat bahwa perhatian para sarjana tidak lagi terbatas pada bahasa Eropa atau Eropasentris tetapi perhatiannya telah diarahkan kepada bahasa-bahasa di luar Eropa. Hal ini dilanjutkan lagi pada abad ke-18, bahkan pada abad itulah dilakukan pengumpulan bahasa secara besar-besaran yang antara lain dilakukan oleh misionaris-misionaris. Sarjana yang mengumpulkan bahasa secara besar-besaran ini misalnya P.S. Pallas yang dengan bantuan Ratu Rusia, Katharina ini berhasil mengumpulkan kata-kata dari 272 bahasa di Eropa, Asia, dan Amerika. Abad ke-18 biasa disebut Age of Reason atau Age of English tenement, dimana pikiran sangat didewa-dewakan. Segala sesuatu dilihat dari akal, rasio. Bahkan abad ke-18 dianggap sebagai abad kemenangan akal terhadap kepercayaan. Orang membebaskan diri dari tekanan-tekanan kepercayaan dan membebaskan pikiran mereka mencari rahasia Tuhan. Kita tak perlu heran, apabila pada waktu itu muncul pemikir-pemikir dunia.
  2. Abad Kesembilan Belas
    Abad ke-19 dianggap sebagai abad mulai majunya linguistik, terutama mengenai linguistik historis komparatif. Meskipun perhatian sarjana masih tertuju pada perbandingan bahasa, orang telah memulai memikirkan otonomitas linguistik sebagai ilmu. Meskipun perhatian orang hanya tertuju pada bahasa-bahasa tulisan (membandingkan teks) orang sudah mempersoalkan asal-usul bahasa.

Periode Pembaharuan (abad ke-20)

Pada periode pembaharuan ini para sarjana menitik beratkan perhatian pembahasan mereka pada bahasa saja. Mereka tidak lagi mengkaji mengenai perbandingan bahasa, juga tidak melihat bahasa dari segi filsafatnya, tetapi merka melihat bahasa sebagai bahasa, bahasa sebgai mana adanya. Untuk itu kita akan tetap berbicara melalui tokoh-tokohnya sebab dari pembicaraan tokoh-tokoh itu kita dapat melihat perbedaan, konsep-konsep, dan pembaharuan yang dilakukan.

  • Ferdinand De Saussure (1857-1913)
    Ferdinand De Saussure membagi data lingustik atas tiga katagori, yakni : langue ( inggris : language ), parole ( inggris : speech), dan langage ( inggris : linguistic disposition ). Language berarti bahasa pada umumnya, langue berarti bahasa tertentu, misalnya bahasa Indonesia, Belanda, Gorontalo, dan sebagainya. Kata inggris language meliputi pengertian langage dan langue dalam bahasa perancis. Sedangkan kata parole berarti logat, ucapan atau, tuturan.
  • L. Bloomfield
    Konsep yang dibawa oleh Bloomfield membawa udara baru bagi lingustik, bahkan disebut bahwa Bloomfield adalah bapak linguistik karena dialah yang menjadikan linguistik sebagai ilmu otonom. Dia menjadi terkenal karena konsep yang dibawanya ternyata menjadi aliran tersendiri dalam linguistik yang kemudian terkenal dengan aliran Bloomfield atau aliran struktural.
    Kalau Ferdinand De Saussure membagi data lingustik atas tiga katagori, yakni : langue (inggris : language), parole (inggris : speech), dan langage (inggris : linguistic disposition). Maka Bloomfield melihat bahwa apapun yang kita ucapkan pasti mempunyai struktur. Pada periode pembaharuan kita melihat bahwa yang penting adalah bahasa lisan bukan tulisan.
  • Kenneth L. Pike
    Pike mengemukakan paham tagmemik, teori ini ditekankan pada proses penemuan yang menurut pike tidak bersifat mekanis, tetapi berisi elemen-elemen intuisi. Dalam setiap proses penemuan terdapat langkah-langkah analisis yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan berupa bagian dari analogi, substitusi dan perluasan.
  • Naom Chomsky
    Naom Chomsky adalah seorang guru besar linguistik di MIT, yang merupakan murid dari Z.S Haris. Naom Chomsky menjadi sangat terkenal dengan bukunya yang berjudul Syantic Struktures dengan munculnya buku ini, timbul fase linguistik baru, revolusi ilmiah dalam bidang linguistik.
    Naom Chomsky menilai bahwa pendekatan yang dipergunakan oleh Bloomfield perlu disempurnakan. Dikatakan bahwa hasil tingkatan telaah lingustik seperti fonetik, fonemik, morfologi dan sintaksis belumlah merupakan deskripsi lingustik yang menyeluruh, tetapi baru merupakan prosedur untuk mencapai telaah linguistik berupa deskripsi kaidah bahasa secara menyeluruh. Kalimat-kalimat yang lahir ini menurut Chomsky terdiri dari dua lapis yakni struktur luar dan struktur dalam.
  • Charles Fillmore
    Charles Fillmore akhir-akhir ini terkenal karena karangannya yang berjudul “The Case for Case” (1968) yang dimuat dalam Universals in Linguistic. Teori ini diedit oleh Emmon Bach dan Robert T. Harms.
    Fillmore menyusun teori sintaksisnya berdasarkan kasus yang oleh Verhaar (1981 : 90) diistilahkan dengan peran. Seperti kita ketahui bahwa hanya bahasa-bahasa tertentu yang mempunyai kategori kasus. Bahasa-bahasa tertentu itu terutama bahasa-bahasa fleksi seperti bahasa Sansekerta, Jerman, Inggris, Latin. Kita diharapkan dapat mendalami sendiri tentang kasus dalam bahasa. Bahasa Indonesia tidak mengenal kasus, oleh karena itu kita tidak dapat memberikan contohnya dalam bahasa Indonesia.


Objek Kajian Linguistik

Setiap kegiatan yang bersifat ilmiah tentu mempunyai objek. Begitu juga dengan linguistik, yang mengambil bahasa sebagai objeknya. Adapun objek kajian linguistik dari segi telaahnya dapat dibagi dua jenis, yakni objek kajian linguistik mikro dan makro. Objek kajian linguistik mikro bersifat sempit, artinya kajiannya hanya melihat bahasa sebagai bahasa, struktur intern bahasa atau sosok bahasa itu sendiri. Terdapat beberapa pembidangan dalam mikrolinguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, leksikologi; sedangkan kajian linguistik makro bersifat luas, sifat telaahnya eksternal, linguistik makro mengkaji kegiatan bahasa pada bidang-bidang lain misalnya, bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor diluar bahasa, seperti masyarakat sosial, penggunaan bahasa, variasi dan status sosial bahasa.

Pembgian linguistik

Berdasarkan ckupan objek kajiannya, dibedakan menjadi linguistik umum dan linguistik khusus.

  • Linguistik umum
    Linguistik yang berusaha mengkaji kaidah-kaidah bahasa scara umum. Pada linguistik umum diberikan ciri umum bahasa manusia, diuraikan secara sederhana, umum, tepat dan objektif. Linguistik umum memberikan informasi umum mengenai teori prosedur kerja dan paham-paham yang berkembang dalam linguistik.
  • Linguistik khusus
    Sedangkan llinguistik khusus adalah berusaha mengkaji kaidah-kaidah bahasa yang berlaku pada bahasa tertentu, seperti bahasa inggris, bahasa indonesia, ataupun bahasa jawa.

Pengertian Bahasa

Kridalaksana (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri” Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian, sehingga seringkali membingungkan. Untuk jelasnya, coba perhatikan pemakaian kata bahasa dalam kalimat-kalimat berikut ini:

  1. Dika belajar bahasa Inggris, Nita belajar bahasa
  2. Manusia mempunyai bahasa, sedangkan binatang tidak.
  3. Hati-hati bergaul dengan anak yang tidak tahu bahasa
  4. Dalam kasus itu ternyata lurah dan camat tidak mempunyai bahasa yang sama.
  5. Katakanlah dengan bahasa bunga!
  6. Pertikaian itu tidak bisa diselesaikan dengan bahasa
  7. Kalau dia memberi kuliah bahasanya penuh dengan kata daripada dan akhiran ken.

Bahasa sebagai objek linguistik adalah seperti yang digunakan pada kalimat 1,2 dan 7. Pada kalimat (1) bahasa sebagai langue, pada kalimat (2) bahasa sebagai langage, dan pada kalimat (7) bahasa sebagai parole.

Sebagai objek kajian linguistik, parole merupakan objek konkret karena parole itu berwujud ujaran nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Langue merupakan objek yang abstrak karena langue itu berwujud sistem suatu bahasa tertentu secara keseluruhan; sedangkan langage merupakan objek yang paling abstrak karena dia berwujud sistem bahasa secara universal. Yang dikaji linguistik secara langsung adalah paroleitu, karena parole itulah yang berwujud konkret, yang nyata, yang dapat diamati, atau diobservasi. Kajian terhadap parole dilakukan untuk mendapatkan kaidah-kaidah suatu langue; dan dari kajian terhadap langue ini akan diperoleh kaidah-kaidah langage, kaidah bahasa secara universal.

Bagaimana dengan bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia, yang keduanya berasal dari bahasa yang sama, yaitu bahasa Melayu; dan juga jelas penutur bahasa Indonesia akan dengan mudah memahami bahasa Indonesia. Nah, apakah bahasa indonesia dan bahasa Malaysia merupakan dua buah bahasa yang berbeda, atau hanya dua buah dialek dari sebuah bahasa yang sama. Secara linguistik, bahasa Indonesia dan Malaysia sebenarnya hanya dua buah dialek dari bahasa yang sama, yaitu bahasa Melayu. Tetapi secara politis, dewasa ini bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia adalah dua bahasa yang berbeda. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional bangsa Indonesia dan bahasa Malaysia adalah bahasa nasional bangsa Malaysia.

Oleh karena itu, meskipun bahasa itu tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti, tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya” menentukkan suatu parole bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada didunia ini (lihat Crystal 1988:284). Begitu pula dengan jumlah bahasa yang ada di Indonesia.


Hakikat Bahasa

Sejalan dengan definisi bahasa yang diutarakan beberapa pakar, jika kita butiri akan didapatkan beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa. Pada pembahasan sebelumnya telah dikatakan bahasa sebagai bahasa, yaitu yang menjadi objek kajian linguistik mikro, dengan cara melihat ciri-ciri yang merupakan hal yang hakiki dari bahasa itu.

Sifat atau ciri itu, antara lain:

  1. Bahasa adalah sistem
    Dalam kaitan dengan keilmuan, sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sistem dibentuk oleh sejumlah unsur atau komponen yang satu dengan lainnya berhubungan secara fungsional, begitupun bahasa terdiri dari unsur-unsur atau komponen yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu, dan membentuk suatu kesatuan.
  2. Bahasa itu berwujud lambang
    Kata lambang sudah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam hal berbendera kita Sang Saka Merah Putih dikatakan merah adalah lambang keberanian dan putih adalah lambang kesucian. Atau gambar rantai dalam Garuda pancasila merupakan lambang persatuan, serta gambar banteng sebagai lambang asas kedaulatan rakyat. Kata lambang sering disamakan dengan kata simbol dengan pengertian yang sama. Lambang dengan berbagai seluk beluknya termasuk dalam bidang yang disebut ilmu semiotik atau semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia termasuk bahasa. Dalam semiotika atau semiologi dibedakan adanya beberapa jenis tanda, diantaranya tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), geak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Perlu dibedakan antara apa yang dimaksud dengan lambang dan tanda. Tanda, selain dipakai sebagai istilah umum adalah suatu atau sesuatu yang dapat menandai atau mewakili ide, perasaan, pikiran, benda, atau tindakan. Misalnya, kalau dikejauhan tampak ada asap mendung dan tebal, maka merupakan tanda akan turunya hujan. Tanda bisa juga menandai bekas kejadian. Kalau kita melihat rumput dipekarangan basah, itu menjadi tanda telah turun hujan. Lambang atau simbol tidak bersifat langsung dan alamiah. Lambang menandai sesuatu yang lain secara konvensional, tidak secara alamiah dan langsung. Misalnya, kalau dimulut gang atau jalan di Jakarta ada bendera kuning maka kita akan tahu di daerah itu atau di gang itu ada yang meninggal. Mengapa? Karena secara konvensional bendera kuning dijadikan tanda adanya kematian.
  3. Bahasa itu berupa bunyi
    Secarateknis, menurut Kridalaksana bunyi adalah kesan pada pusatsaraf sebagai akibat getaran pada gendang telinga yang bereaksikarenaperubahan dalam tekanan udara. Bunyi ini bisa bersumber antara lain pada alat suara pada manusia. Bunyi bahasa atau bunyi ujaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yanng didalam fonetikdiamati sebagaifondan di dalam fonemik sebagai fonem (tentangfon. Fonetik, fonem, dan fonemikakan dibicarakan kemudian).
  4. Bahasa itu bersifat arbitrer
    Yang dimaksud dengan istilah arbitrer adalah tidak adanya hubungan yang wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Umpamanya, antara (kuda) dengan yang dilambangkan, yaitu ”sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai”. Kita tidak menjelaskan mengapa binatang tersebut dilambangkan dengan bunyi (kuda). Andaikata ada hubungan wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya,tentu lambang yang dalam bahasa Indonesia berbunyi (kuda) akan disebut juga (kuda) oleh orang Lampung, dan bukannya (horse); lalu andaikata ada hubungan wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya, maka di muka bumi ini tidak akan ada bermacam-macam bahasa. Tentu hanya ada satu bahasa yang meskipun mungkin berbeda, tetapi perbedaanya tidaklah terlalu banyak.
  5. Bahasa itu bermakna
    Sudah dijelaskan bahwa bahasa itu adalah sistem lambang yanng berwujud bunyi. Sebagai lambang tentu ada yang dilambangkan yaitu pengertian, suatu konsep, suatu ide,atau pikiran. Dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Misalnya lambang bahasa yang berwujud bunyi (kuda), lambang ini mengacu pada konsep ”sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai”. Kemudian, konsep tadi dihubungkan dengan benda yang ada dalam dunia nyata. Jadi, kalau lambang bunyi (kuda) yang mengacu pada konsep ”binatang berkaki empat yang biasa dikendarai”. Lambang bunyi (kuda) punya benda konkret di alam nyata ini, tetapi lambang bunyi (agama) dan (adil) tidak punya benda konkret dialam nyata ini. Lebih umum dikatakan lambang bunyi tersebut tidak punya referen, tidak punya rujukan. Lambang-lambang bunyi bahasa yang bermakna itu, di dalam bahasa berupa satuan-satuan bahasa yang berwujud morfem, kata, frase, klausa, kalimat, dan wacana. Semua satuan itu memiliki makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
  6. Bahasa itu bersifat konvensional
    Penggunaan suatu lambang untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional.Artinya semua anggota masyarakat bahasa itu memenuhi konvensi bahwa lambangtertentuitudigunakanuntukmewakilikonsep yang diwakilinya. Kalaumisalnyabinatangberkakiempat yang biasadikendarai, yang secara arbitrerdialmbangkan dengan bunyi (kuda) maka anggota masyarakat bahasa Indonesia semuanya harus mematuhinya. Kalau
    tidak dipatuhinya dan menggantikannya dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat karena tidak dipahami oleh penutur bahasa Indonesia lainnya, dan berarti pula dia tidak mengiktui konvensi itu. Kekonvensionalan bahasa terletak pada kepatuhan para penutur bahasa untuk menggunakan lambang itu sesuai dengan konsep yang dilambangkannya.
  7. Bahasa itu bersifat unik
    Unikartinyamempunyaicirikhas yang spesifik yang tidakdimilikioleh yang lain. Lalu, kalau bahasa dikatakan bersifat unik artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki oleh bahasalainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atausistem-sistemlainnya. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalahbah watekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis. Maksudnya adalah kalaupada kata tertentu di dalam kalimat kita berikan tekanan maka makna kata itutetap. Yang berubah adalah makna keseluruhan kalimat. Keunikan yang menjadi salah satu ciri bahasa ini terjadi padamasing-masing bahasa, seperti bahasa batak, bahasajawa, bahasa Inggris, bahasa China.
  8. Bahasa itu bersifat universal
    Selainunik, bahasajugabersifat universal. Artinyaadaciri-ciri yang sama yang dimilikioelhsetiapbahasa yang ada di duniaini. Ciri-ciri yang universal initentunya merupakanunsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain. Ciri universal daribahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyaibunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan. Bahasa Indonesia misalnya mempunyai 6 buahvokaldan 22 konsonan. Sedangkanbahasa Arab mempunyai 3 buahvokalpendekdan 3 buah vokal panjanng serta 28 konsonan, bahasa Inggris memiliki 16 buahvokal (termasukdiftong) dan 24 buah konsonan.
  9. Bahasa itu bersifat produktif
    Bahasa itu dikatakan produktif maksudnya adalah meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur –unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuansatuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Keproduktifan bahasa Indonesia dapat juga dilihat pada jumlah kalimat yang dapat dibuat. Dengan kosa kata yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia hanya berjumlah lebih kurang 60.000 buah, kita dapat membuat kalimat bahasa Indonesia yang mungkin puluhan juta banyaknya termasuk juga kalimat-kalimat yang belum pernah ada atau pernah dibuat orang.
  10. Bahasa itu bervariasi
    Setiap bahasa digunakan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu masyarakatbahasa. Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai satus sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidaksama. Anggota masyarakat bahasa itu ada yang berpendidikan ada yanng tidak, ada yang tinggal di kotaada yang di desa, ada orang dewasaada pula anak-anak, ada yang berprofesi sebagai dokter, petani, pegawaikantor, nelayan, dan sebagainya

Bahasa dan Faktor Luar Bahasa

Objek kajian linguistik sangat luas, namun kami hanya akan menjelaskan salah satunya. Objek kajian linguistik makro. Lalu, apa faktor-faktor yang berada diluar bahasa yang menjadi objek kajian linguistik makro itu. Kiranya, yang dimaksud dengan faktor-faktor luar bahasa itu tidak lain daripada segala hal yang berkaitan dengan kegiatan manusia di dalam masyarakat, sebab tidak ada kegiatan yang tanpa berkaitan dengan bahasa. Maka dari itu, kami akan membahas yang erat kaitannya dengan bahasa. Yaitu masalah bahasa dalam kaitannya dengan kegiatan sosial di dalam masyarakat.

  • Masyarakat Bahasa
    Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Dengan demikian kalau ada sekelompok orang yang merasa sama-sama menggunakan bahasa Sunda, maka bisa dikatakan mereka adalah masyarakat bahasa Sunda; kalau ada kelompok orang merasa menggunakan bahasa Mandailing, maka mereka bisa disebut masyarakat bahasa Mandailing; dan kalau ada sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa Inggris, maka mereka bisa disebut masyarakat bahasa Inggris.
  • Variasi dan Status Sosial Bahasa
    Dalam beberapa masyarakat tertentu ada semacam kesepakatan untuk membedakan adanya dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status penggunaannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi (T), dan variasi bahasa rendah (R). Variasi T digunakan dalam situasi-situasi resmi, seoperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat-menyurat resmi, dan buku pelajaran. Sedangkan variasi R ini biasanya dalam situasi-situasi informal seperti dirumah, warung, jalan, surat-surat pribadi.
  • Penggunaan Bahasa
    Hymnes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan 8 unsur, yang diakronimkan menjadi SPEAKING
  • Kontak Bahasa
    Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut kontak bahasa.
  • Bahasa dan Budaya
    Dalam sejarah linguistik ada suatu hipotesis yang sangat terkenal mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan ini. Hipotesis ini dikeluarkan oleh dua orang pakar, yaitu Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan. Bahasa itu mempengaruhi cara berfikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Jadi, bahasa itu menguasai cara berpikir dan bertindak manusia. Apa yang dilakukan manusia selalu dipengaruhi oleh sifat-sifat bahasanya. Tetapi ada pula yang meyakini kebalikan dari pendapat yang dikemukakan dua tokoh diatas, yakni kebudayaan lah yang mempengaruhi bahasa.