Tindak Lanjut Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai peralihan dari masa demokrasi liberal ke masa demokrasi terpimpin. Masa demokrasi terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959 – 1969. Masa ini dicirikan dengan adanya kepemimpinan tunggal dari Presiden Soekarno. Akibatnya, terbukalah kemungkinan bagi penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang memuncak dengan meletusnya pemberontakan G 30 S/PKI.
1. Pembentukan MPRS
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dibentuk berdasarkan Penpres Nomor 2/1959. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan tiga syarat, yakni :
- Setuju kembali kepada UUD 1945.
- Setia kepada perjuangan Republik Indonesia.
- Setuju dengan manifesto politik.
Keanggotaan MPRS terdiri atas 261 anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan. Tugas MPRS hanya menetapkan GBHN.Antara tahun 1960 – 1965, MPRS mengadakan tiga kali sidang umum, yaitu
- Sidang Umum 1(10 November-Desember 1960) Hasilnya antara lain Tap No. I/MPRS/1960 tentang manifesto politik sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
- Sidang Umum 11 (15 – 22 Mel 1963) Antara lain menghasilkan Tap No. 3/MPRS/1963 yang menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
- Sidang Umum III (11 – 16 April 1965) Antara lain menghasilkan Tap No. 5/MPRS/1965 yang menetapkan pidato Presiden Soekarno berjudul Berdiri di Atas Kaki Sendiri atau Berdikari sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri Indonesia.
2. Pembentukan DPAS
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penpres No. 3 Tahun 1959. Anggota DPAS berjumlah 45 orang dan diketuai oleh presiden. Tugas DPAS antara lain memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
3.Pembentukan Kabinet Kerja
Empat hari setelah Dekrit Presiden dibentuk Kabinet Kerja dimana presiden menjabat sebagai perdana menteri sedangkan Ir. Juanda menjabat sebagai menteri pertama program Kabinet Kerja, antara lain
- Kabinet Kerja 1(10 Juli 1959- 18 Februari 1960).
- Kabinet Kerja 11 (18 Februari 1960 – 6 Maret 1962).
- Kabinet Kerja III (6 Maret 1962 – 13 November 1963).
- Kabinet Kerja IV (13 November 1963 – 27 November 1964).
Setelah Juanda meninggal dunia jabatan mentri pertama dalam cabinet kerja IV ditiadakan, sebagai gantinya diadakan jabatan wakil perdana mentri (waperdam).
4. Penataan organisasi pertahanan dan keamanan
Memasuki masa demokrasi terpimpin, TNI dan polisi disatukan menjadi ABRI. Sejak saat itu ABRI terdiri atas empat angkatan, yaitu Angkatan Darat Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian. Masing-masing angkatan Dipimpin oleh seorang menteri atau panglima angkatan yang kedudukannya langsung dibawah presiden. Penataan organisasi seperti itu memungkinkan ABRI memainkan peranan sebagai kekuatan sosial politik.
5. Penyederhanaan partai-partai politik
Sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kehidupan partai politik diatur berdasarkan Penpres No. 7 Tahun 1959. Hasilnya dari sekitar 28 partai tinggal 11 partai yang diperbolehkan. Pada tahun 1960, pemerintah membubarkan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Masyumi karena adanya keterlibatan sejumlah anggota kedua partai tersebut dalam pemberontakan PRRI Permesta.
6. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk pada akhir tahun 1959. Front Nasional dimaksudkan sebagai organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita Proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Ketua Front Nasional yaitu Presiden Soekarno. Menjelang G 30 S/PKI, Front Nasional sudah menjadi alat PKI untuk mencapai tujuan politik mereka.
7. Perbaikan ekonomi
Langkah-langkah yang dilakukan, antara lain
- Membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) Ketua Depernas yaitu Mr. Muh. Yamin. Pada tahun 1903 Depernas diganti dengan Badan Pe- rancang Pembangunan Nasional (Bappenas), ketuanya dijabat oleh Presiden Soekarno.
- Melaksanakan kebijakan moneter (keuangan) Untuk menahan laju inflasi, pemerintah mendevaluasi mata uang rupiah sebesar 10%. Uang senilai Rp 1.000,00 menjadi Rp 100,00 dan seterusnya.
- Menerapkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) Dekon diumumkan pada tanggal 28 Maret 1903. Selain itu pemerintah membentuk badan khusus antardepartemen bernama Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (Koteo).
- Membentuk Badan Musyawarah Pen gusaha Swasta Nasional (Bamunas) Bamunas dibentuk pada tanggal 10 Februari 1964.
Demikianlah artikel tentang Tindak Lanjut Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dari www.ayoksinau.com semoga dapat bermanfaat.
Baca Juga :