Pengertian Dan Sifat Tanda Tangan Digital beserta Manfaatnya

Diposting pada

tanda-tangan-digital

Pengertian Tanda Tangan Digital (Digital Signature)

Tanda Tangan Digital (Digital Signature) adalah tulisan tangan, kadang-kadang diberi gaya tulisan tertentu dari nama seseorang atau tanda identifikasi lainnya yang ditulis pada dokumen sebagai sebuah bukti dari identitas dan kemauan. Tanda tangan berlaku sebagai segel.

Tanda tangan digital merupakan pesan elektronik yang secara unik mengidentifikasi pengirim sebuah pesan.Tanda tangan digital (Digital Signature) adalah tanda tangan melalui media elektronik yang memiliki fungsi sama seperti tanda tangan manual yang biasanya orang gunakan. Tanda tangan digital memiliki kumpulan bit yang bisa melakukan fungsi elektronik yang memakai fungsi hash satu arah.

Fungsi Hash satu arah adalah fungsi yang menerima inputan untuk dimodifikasi menjadi output yang mempunyai size yang tetap (biasanya ukuran akan lebih pendek dari inputannya). output dari fungsi hash disebut juga dengan nilai hash / message digest.

Pada intinya tanda tangan digital (digital Signature) dari tiap-tiap dokumen berbeda dengan dokumen yang lainnya karena diambil dari dokumen itu sendiri, dan pastinya jika berganti dokumen tanda tangan digitalpun akan ikut berubah, pada era digital seperti saat ini digital signature atau dalam bahasa indonesia di sebut tangda tangan digital memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan manual yakni sebagai pengesahan suatu dokumen yang bisa dijadikan tanda persetujuan, tanda terima, dan lain-lain.


Aktivitas Tanda Tangan Digital

Aktivitas Menggunakan Tanda Tangan Digital

Seperti telah disebutkan, teknik enkripsi kunci publik menjamin bahwa pesan telah terkirim dengan aman dan hal ini juga berlaku untuk transaksi-transaksi yang lainnya. Menggunakan teknologi ini, pengirim dan penerima pesan masing-masing memiliki dua kunci, yaitu kunci pribadi dan kunci publik. Kunci pribadi tidak akan diberitahukan kepada siapapun, sedangkan kunci publik akan diberitahukan kepada setiap orang. Selama melakukan proses enkripsi terhadap pesan dengan kunci publik penerima, membuat orang lain tidak bisa membaca apabila tidak memegang kunci pribadi untuk membuka pesan.

Tanda tangan digital adalah pengganti tanda tangan secara manual yang bersifat elektronik dan mempunyai fungsi sama dengan tanda tangan manual. Tanda tangan digital juga merupakan rangkaian bit yang diciptakan dengan melakukan komunikasi elektronik melalui fungsi hash satu arah dan kemudian melakukan enkripsi pesan dengan kunci pribadi pengirim. Tanda tangan digital bukan merupakan gambar digital dari tanda tangan yang dibuat oleh tangan atau tanda tangan yang diketik. Tanda tangan digital mempunyai sifat yang unik untuk masing-masing dokumen itu sendiri dan beberapa perubahan pada dokumen akan menghasilkan tanda tangan digital yang berbeda. Tanda tangan digital dapat digunakan untuk tujuan yang sama seperti tanda tangan yang ditulis oleh tangan, yang didalamnya mungkin menandakan surat tanda terima, persetujuan atau tujuan keamanan informasi penting.


Aktivitas Tanpa Tanda Tangan Digital

Tanda tangan yang tidak menggunakan cara digital, hanyalah tanda tangan biasa yang dengan cara manual saja dan mengharuskan menggunakan alat tulis dan sangat berbeda dengan tanda tangan digital yang keamanan yang lebih terjamin dan juga dapat disimpan dengan menggunakan paswort yang hanya kita sendiri ketahui.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Teknik Pada Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Sifat Tanda Tangan Digital (Digital Signature)

  1. Auntetication : yakni sebagai jaminan suatu pesan yang belum dirubah dalam sebuah pengiriman. Bisa juga diartikan sebagai kunci yang membuktikan keaslian sebuah kunci public, pemakai, atau identifikasi sumber, yang berhak memverivikasi suatu pesan untuk dikirim sehingga penerima pesan dapat memastikan keaslian pengirimnya. Cryptanalyst tidak bisa berbohong mengirim pesan tersebut selain itu juga pengiriman pesan tersebut sebagai suatu rangkaian proses validasi user pada saat masuk kedalam sistem.
  1. Hanya berlaku dalam sekali pengiriman dokumen saja, tanda tangan tersebut tidak bisa dipindahkan kedokumen lainnya. Jika dokumen tersebut dimodifikasi maka dokumen tidak akan bisa dikirim lagi.
  1. Keaslian tanda tangan digital dapat di verifikasi oleh si penerima dokumen atau pesan walaupun belum pernah bertatap muka sekalipun.

Penanda tanganan digital terhadap suatu dokumen dapat berupa sidik jari dari dokumen tersebut berserta timestamp-nya akan di enskripsi menggunakan kunci privat dari pihak yang menanda tangani dokumen tersebut. Tanda tangan digital memanfaatkan fungsi hash satu arah untuk menjamin bahwa tanda tangan digital/digital signature itu hanya berfungsi untuk dokumen atau pesan yang bersangkutan saja.

Cara kerja tanda tangan digital seperti gambar berikut ini.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian dan Fungsi HTML beserta Contohnya


Manfaat dan Fungsi Tanda Tangan Digital

  1. Hemat Waktu
    Anda bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga. Dari tempat Anda berada di mana pun, Anda bisa tetap menandatangani dokumen dan langsung mengirimkannya kembali melalui surel dalam hitungan menit.
  2. Hemat Biaya
    Anda tidak perlu lagi menganggarkan budget khusus untuk membeli kertas, pulpen, tinta printer, hingga biaya ekspedisi dan penyimpanan. Selama Anda memiliki smartphone atau komputer yang terkoneksi ke internet, penandatanganan dan pengiriman dokumen bisa dilakukan tanpa biaya tambahan.
  3. Sah di Mata Hukum
    Legalitas tanda tangan digital di Indonesia sudah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini menjelaskan bahwa tanda tangan digital berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik. Tanda tangan digital bisa digunakan untuk menunjukkan persetujuan penanda tangan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan digital. Dengan kata lain, tanda tangan digital memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan manual.
  4. Lebih Aman
    Penggunaan dokumen secara digital meningkatkan tingkat keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Selain itu, tanda tangan digital juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang. Pastinya, dokumen yang ditandatangani secara digital juga lebih terjaga kerahasiaannya karena proses pengiriman terjadi secara langsung dan privat tanpa melibatkan pihak ketiga.
  5. Ramah Lingkungan
    Alangkah baiknya bila segala sesuatu yang kita jalankan memiliki kontribusi terhadap pelestarian lingkungan, termasuk di lingkup bisnis dan pekerjaan. Menghilangkan proses pencetakan dan pengiriman dokumen juga berarti mengurangi penggunaan bahan bakar dan kertas dalam kehidupan sehari-hari — suatu hal yang terjadi secara otomatis seiring dengan penggunaan tanda tangan digital.
  6. Mengembangkan Cakupan Bisnis di Tingkat Global
    Kehadiran tanda tangan digital menciptakan bisnis bergaya modern. Berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, hingga negara-negara anggota Uni Eropa mengakui tanda tangan digital pada dokumen-dokumen bisnis yang mengikat secara hukum. Kondisi ini membuka peluang bagi Anda melebarkan sayap bisnis perusahaan hingga ke kancah internasional.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Karakteristik Pemrograman Web (Java) beserta Kelebihannya


Macam Pengguna Tanda tangan digital

Macam-macam pengguna Tanda tangan digital antara laian digunakan di didalam bidang:

  • Pemerintah

RUU ITE yang mulai dibahas pada hari ini telah diperjuangkan cukup lama baik oleh kalangan pelaku IT, akademisi, dan pemerintah. Untuk sampai kepada naskah RUU ITE, pemerintah dengan mengundang pakar-pakar dibidang IT dan Cyber Law telah melakukan pengkajian tentang perlunya regulasi di bidang Cyber Law dan dituangkan ke dalam naskah akademik RUU ITE. Dari kajian yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa yang diperlukan oleh Indonesia saat ini bentuk regulasi yang bersifat komprehensif mengingat saat ini Indonesia belum memiliki regulasi di bidang Cyber Law.

  • Individu

Ketika penerima mendapat komunikasi tertanda secara digital dalam bentuk yang dienkripsi, komputer yang sama dan fungsi hash yang pengirim gunakan untuk menciptakan tanda tangan digital dari program yang mengenkripsi tanda tangan yang secara otomatis menggunakan kunci publik pengirim. Oleh karena itu, jika program dapat mendekripsi tanda tangan, penerima tahu bahwa komunikasi datang dari pengirim, karena hanya kunci publik pengirim akan mendekripsi tanda tangan digital yang dienkripsikan dengan kunci pribadi pengirim.

  • Masyarakat

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini masyarakat kita semakin ingin menunjukkan rasa ingin tau yang tinggi, karena itu perkembangan teknologi dengan menggunakan tanda tangan digital ini mulai dikenal melalui dunia internet. Karena penggunaan tanda tangan digital harus unik sehingga dapat membedakan pengirim yang satu degan yang lainnya. Tanda tangan digital juga harus sulit untuk ditiru dan dipalsukan sehingga integritas dan keabsahan pesan dapatterjaga. Dengan demikian diharapkan pencatutan identitas ketika pesan atau email tersebut dikirim dapat dihindari. Tidak hanya pencatutan identitas yang diharapkan dapat dihindari dengan membubuhkan tanda tangan digital, tetapi juga pengubahan pesan oleh pihak yang tidak berhak. Hal ini disebabkan karena pengubahan pesan digital apalagi yang sudah dibubuhi tanda tangan digital lebih jauh sulit dibandingkan dengan mengubah pesan yang ditulis di atas kertas.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sistem Konsep Teknologi Berorientasi Objek Yang Sudah Sangat Di Percaya Banyak Orang


Pengguna Tanda Tangan Digital

Salah satu cara yang digunakan untuk memastikan surat tersebut adalah dengan mengecek tanda tangan yang ada di dalam surat tersebut dan stempel yang menunjukkan keaslian pengirim surat. Tanda tangan digital atau yang lebih dikenal dengan digital signature mempunyai fungsi yang sama dengan tanda tangan analog yang ditulis di atas kertas. Tanda tangan digital harus unik sehingga dapat membedakanpengirim yang satu degan yang lainnya. Tanda tangan digital juga harus sulit untuk ditiru dan dipalsukan sehingga integritas dan keabsahan pesan dapat terjaga. Dengan demikian diharapkan pencatutan identitas ketika pesan atau email tersebut dikirim dapat dihindari. Tidak hanya pencatutan Untuk keperluan yang penting ini, tersedia alat bantu yang dapat diperoleh secara cuma- cuma, yakni Pretty Good Privacy (PGP) dan Gnu Privacy Guard atau GPG. Tentu saja masih terdapat penyedia layanan tanda tangan digital lainnya, namun PGP dan GPG lebih dikenal luas. GPG adalah produk Open Source yang dapat diperoleh secara gratis tanpa harus membayar lisensi. Penggunaaan PGP di luar

Amerika Serikat harus menggunakan versi internasional. Sedangkan GPG sendiri karena dikembangkan di luar wilayah hukum Amerika Serikat, maka bebas digunakan oleh siapapun. Restriksi ini berkaitan dengan aturan ekspor produk enkripsi yang berkait dengan pemakaian kunci sandi untuk pemakaian tanda tangan digital ini [DIR04]. Penggunaan tanda tangan digital ini tidak terlalu sulit. Kedua belah pihak yang akan berkomunikasi harus menyiapkan sepasang kunci, yaitu kunci privat (private key) dan kunci publik (public key). Kunci privat hanya dipegang oleh pemiliknya sendiri. Sedangkan kunci publik dapat diberikan kepada siapapun yang memerlukannya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pemrograman Berorientasi Objek – pengertian Umum Menurut Para Pakar Ahli Terpercaya


Kendala Menggunakan Tanda Tangan Digital

Ada masalah dalam pendistribusian kunci publiknya. Katakanlah Anto hendak mengirim kunci publiknya (PbA) kepada Badu. Tapi saat kunci itu dikirim lewat jaringan publik, Maling mencuri kunci PbA. Kemudian Maling menyerahkan kunci publiknya (PbM) kepada Badu, sambil mengatakan bahwa kunci itu adalah kunci publik milik Anto. Badu, karena tidak pernah memegang kunci publik Anto yang asli, percaya saja saat menerima PbM. Saat Anto hendak mengirim dokumen yang telah ditandatanganinya dengan kunci privatnya (PvA) kepada Badu, sekali lagi Maling mencurinya. Tanda tangan Anto pada dokumen itu lalu dihapus, dan kemudian Maling membubuhkan tanda tangannya dengan kunci privatnya (PvM). Maling mengirim dokumen itu ke Badu sambil mengatakan bahwa dokumen ini berasal dari Anto dan ditandatangani oleh Anto. Badu kemudian memeriksa tanda tangan itu, dan mendapatkan bahwa tanda tangan itu sah dari Anto. Tentu saja kelihatan sah, karena Badu memeriksanya dengan kunci _ublic PbM, bukan dengan PbA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *